Aksi demo
mahasiswa dari berbagai kampus yang datang mengepung Gedung DPR RI Jakarta pada
tanggal 24 September 2019 lalu, seperti yang telah kita ketahui melalui info
media massa dan media sosial, aksi tersebut dihiasi bentrok dengan aparat sehingga menimbulkan
korban . Kemudian juga disusul dengan dukungan aksi mahasiswa
lainnya dari berbagai daerah yang turut serta menggelar aksi demonstrasi
digedung DPRD setempat. Para Mahasiswa yang datang tentu saja bertujuan untuk
mewakili aspirasi masyarakat Indonesia yang setuju untuk menolak keras RUU KUHP
dan meminta KPK untuk merevisi UU yang sangat kontroversial. Dipicu dengan isi
dari pasal - pasal yang terkesan ngawur dan dapat merugikan bangsa Indonesia.
Permasalahan yang terjadi berawal dari korupsi sampai dengan demokrasi
yang semakin terancam karena disahkannya revisi Undang – Undang . KPK terkesan
tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi. Terdapat juga pasal yang dianggap
menghambat ruang gerak , tidak tepat sasaran hingga terlalu banyak objek
yang bisa di kriminalisasi pada akhirnya. Tujuan aksi demo juga termasuk untuk
mengkritisi KPK, soal kasus Papua dan juga kebakaran hutan yang menyebabkan
kabut asap di beberapa wilayah Indonesia.
Ada
beberapa narasumber dari berbagai elemen masyarakat yang berkenan menyatakan
opininya tentang aksi demo mahasiswa. Sebagian dari mereka menyatakan tidak
setuju karena aksi demo rentan menimbulkan kerusuhan, sedangkan sebagian
lainnya dari mereka menyatakan setuju dengan adanya aksi demonstrasi tersebut.
Menurut mereka, RKUHP dan UU tersebut tidak di pertimbangkan kembali secara
matang, terkesan kilat dan asal jadi (demi deadline dan kewajiban sebagai
Lembaga legislativ). Maka tidaklah salah jika banyak asumsi publik yang kecewa
dengan keputusan pemerintah. Para mahasiswa sebenarnya sempat meminta untuk
bertemu dengan pihak DPR ingin menyatakan penolakan atas RUU tersebut dengan
prosedur yang baik, namun pihak DPR itu sendiri tidak memberikan tanggapan
cenderung mengabaikan sehingga aksi demo mahasiswa pun terjadi. Pihak DPR dan
pemerintah harusnya bisa meredam dengan memberikan penjelasan dan menyediakan
ruang diskusi publik agar tidak menyulut kebingungan masyarakat serta menambah
bias tentang kejelasan pasal dan ayat – ayat RUU nya. Jadi, turunnya para
mahasiswa ke jalan juga tidak bisa disalahkan. Para mahasiswa mengaku bangga
bisa ikut aksi tersebut karena bisa ikut mewakili suara rakyat.
Beberapa
narasumber lain juga menyatakan opininya, mereka menyetujui aksi tersebut
karena dengan adanya demo mahasiswa menunjukkan bahwa negara kita berdemokrasi.
Sejak dulu sejarah membuktikan aksi mahasiswa punya dampak yang cukup
besar. Hanya saja memang ada yang harus di waspadai selalu menjadi catatan
penting yaitu aksi demo rentan sekali disusupi oknum yang tidak bertanggung
jawab dengan memprovokasi atau merusak aksi tersebut. Untuk itu, sebelum
melakukan aksi demonstrasi sebaiknya mahasiswa bisa berkordinasi dengan baik.
Sehingga juga tidak adalagi korban yang jatuh sebagai sesama warga Indonesia.
Antara aparat dan mahasiswa misalnya. Aksi demo yang memancing kerusuhan,
merusak fasilitas negara dan memakan korban tentu saja jika hal yang demikian
itu terjadi maka sudah dapat di pastikan tidak ada seorangpun yang setuju
dengan adanya aksi demonstrasi.
Sebagai alat pemersatu bangsa, “Bhineka Tunggal Ika” kita bangsa Indonesia tentu sadar bahwa berbeda pendapat itu wajar. Setiap perbedaan tidak selalu untuk dipertentangkan atau menentang. Masyarakat jangan mudah tersulut emosi dengan berita yang beredar. Harus memahami substansinya terlebih dahulu sebelum mengajukan protes ke pemerintah. Jangan sampai mahasiswa tanpa sadar dijadikan alat propaganda politik karena bisa saja yang menyusun UU tersebut adalah dosen – dosen mereka sendiri. Sebagai bangsa Indonesia kita semua pasti berharap yang terbaik untuk kemajuan bangsa, Indonesia bisa menjadi negara yang aman, tentram, damai, jauh dari koruptor dan di rahmati Allah SWT. Semoga masyarakat juga bisa mendapat jawaban atas kejelasan RUU yang multitafsir agar mereka tidak mengharapkan ayam tetangga mampir ke halaman rumah.
(by:
Yusti Pratiwi)
*nama narasumber tidak disebutkan menjaga privasi*
No comments:
Post a Comment